Saat Rakyat Dituntut Taat Bayar Pajak, PLTU Binjeita Diduga Belum Setor Pajak Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Expektasi.com, Boltara – Ironi fiskal kembali mencuat di tengah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Saat masyarakat terus digugah untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah, ternyata perusahaan plat merah milik pemerintah, PLTU Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, justru diduga belum melunasi kewajiban pajaknya kepada daerah.

Fakta ini terungkap secara mengejutkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang digelar di ruang sidang utama DPRD, ketika anggota Badan Anggaran (Banggar), Mardan Umar, S.IP, membacakan laporan resmi Banggar terkait hasil pembahasan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporan tersebut, Mardan menyoroti temuan penting mengenai belum dibayarkannya pajak dan retribusi daerah atas lahan PLTU Binjeita, yang seharusnya menjadi salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banggar mencatat temuan penting bahwa lahan PLTU di Desa Binjeita belum membayar pajak dan retribusi daerah, yang seharusnya menjadi sumber PAD potensial,” tegas Mardan Umar dalam laporannya yang disampaikan di hadapan Bupati Boltara, pimpinan DPRD, dan jajaran eksekutif, Jumat (10/10/2025).

Temuan ini sontak menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan fiskal. Di satu sisi, masyarakat terus didorong untuk patuh membayar pajak, sementara di sisi lain, entitas bisnis besar milik negara justru terindikasi lalai memenuhi kewajiban serupa.

Banggar DPRD menilai, persoalan ini tidak bisa dipandang sepele, sebab menyangkut keadilan dan integritas fiskal daerah. PLTU Binjeita merupakan proyek strategis yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boltara, dengan penggunaan lahan yang cukup luas dan nilai aset yang signifikan. Namun, kontribusi fiskalnya terhadap daerah justru belum tampak secara nyata.

Dalam konteks optimalisasi PAD, Banggar menekankan pentingnya pemerintah daerah bertindak tegas terhadap semua pihak tanpa pandang bulu, baik individu, swasta, maupun BUMN/BUMD yang memiliki kewajiban pajak dan retribusi.

Temuan ini bukan sekadar catatan administratif. Dalam hasil pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD Boltara bahkan memasukkan isu pajak PLTU Binjeita sebagai salah satu dari 10 rekomendasi strategis dan kritis dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi tersebut mendorong Pemerintah Daerah untuk memperkuat upaya mobilisasi PAD melalui optimalisasi aset dan pajak daerah, terutama dari sektor pertanahan dan bangunan, termasuk kewajiban pajak atas lahan industri besar seperti PLTU Binjeita.

“Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh perusahaan, termasuk yang berstatus BUMN atau memiliki afiliasi dengan pemerintah, patuh terhadap aturan perpajakan daerah. Keadilan fiskal tidak boleh bersifat selektif,” tegas Mardan dalam rapat paripurna.

Kasus PLTU Binjeita menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan fiskal daerah, di mana potensi besar penerimaan daerah sering kali terlewat akibat lemahnya penegakan regulasi dan koordinasi lintas instansi.

Banggar menilai, ke depan diperlukan langkah konkret berupa sinkronisasi data aset, sertifikasi tanah industri, dan audit kepatuhan pajak daerah, agar kebocoran PAD bisa ditekan secara signifikan.

Selain itu, rekomendasi Banggar juga menyerukan agar pemerintah memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) untuk mempercepat validasi aset dan status lahan yang menjadi objek pajak, terutama bagi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Boltara.

Berita Terkait

Bupati Boltara Resmi Tutup Diklat BCKS 2026, Tekankan Kepemimpinan Visioner di Dunia Pendidikan
Potret Kepedulian Pemimpin, SJL “Dapur ke Dapur” Pastikan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil
Halal Bi Halal di Kaidipang, Bupati Boltara Ajak Perkuat Kebersamaan
Pemkab Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual
Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Siap Berlaga
Bupati Boltara Canangkan Gerakan Indonesia ASRI, Ajak ASN hingga Desa Rutin Bersih Lingkungan
Bupati Boltara Berhasil Amankan 537 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga
Halal Bihalal di Bintauna, Wabup Boltara Pererat Silaturahmi dan Muhasabah
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:42 WITA

Bupati Boltara Resmi Tutup Diklat BCKS 2026, Tekankan Kepemimpinan Visioner di Dunia Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WITA

Potret Kepedulian Pemimpin, SJL “Dapur ke Dapur” Pastikan Rumah Layak Huni untuk Rakyat Kecil

Senin, 13 April 2026 - 14:26 WITA

Halal Bi Halal di Kaidipang, Bupati Boltara Ajak Perkuat Kebersamaan

Senin, 13 April 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Boltara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Sabtu, 11 April 2026 - 22:46 WITA

Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Siap Berlaga

Berita Terbaru