Expektasi.com, Boltara – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyampaikan Laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh anggota Banggar DPRD Boltara, Mardan Umar, S.IP, yang menegaskan pentingnya arah kebijakan fiskal daerah yang realistis, transparan, dan berbasis kemandirian.
Dalam laporannya, Mardan Umar menjelaskan bahwa Banggar DPRD berhasil menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026 secara baik dan lancar, meski dibayangi tantangan serius akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kebijakan pengurangan TKD yang diterapkan pada RAPBN 2026 disebut menjadi faktor utama yang memengaruhi postur fiskal Kabupaten Boltara.
“Penurunan alokasi TKD merupakan langkah efisiensi belanja negara dari pemerintah pusat, namun di sisi lain, daerah seperti Boltara harus menyesuaikan diri dengan kemampuan fiskal yang semakin terbatas,” ujar Mardan dalam penyampaian laporan tersebut, Jumat (10/10/2025).
Banggar menilai kebijakan ini memberi dampak signifikan terhadap kemampuan keuangan daerah, mengingat sebagian besar pendapatan APBD Boltara masih bergantung pada dana transfer dari pusat. Akibatnya, ruang fiskal untuk belanja pembangunan menjadi lebih sempit, sementara belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetap harus dipenuhi.
Dalam konteks fiskal jangka menengah, Banggar menegaskan bahwa tingginya ketergantungan daerah terhadap TKD harus segera diimbangi dengan langkah konkret peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, dan pengelolaan aset daerah, sembari membuka ruang investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Banggar juga mengingatkan bahwa efisiensi dan akuntabilitas belanja publik menjadi hal yang mutlak di tengah kondisi fiskal menurun. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, bukan pada kegiatan seremonial atau belanja yang tidak produktif.
Dalam laporannya, Banggar menguraikan beberapa instrumen TKD yang mengalami pemangkasan signifikan, di antaranya:
– Dana Alokasi Umum (DAU) yang menurun dari pagu sebelumnya,
– Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, terutama pada sektor infrastruktur dasar,
– serta Dana Bagi Hasil (DBH) dan beberapa pos dana desa yang mengalami pencadangan.
Kondisi ini, menurut Banggar, menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal antara belanja wajib dan belanja pembangunan.
Sebagai hasil pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD Boltara menyampaikan 10 rekomendasi strategis dan kritis untuk menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2026.
Beberapa poin krusial di antaranya:
1. Menetapkan skala prioritas anggaran yang tegas, dengan fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
2. Seluruh belanja pejabat dan perjalanan dinas harus sesuai regulasi dan berorientasi pada efisiensi.
3. Optimalisasi PAD melalui aset dan pajak, khususnya pajak BPHTB dari sertifikasi tanah masyarakat.
“Banggar mencatat temuan penting bahwa lahan PLTU di Desa Binjeita belum membayar pajak dan retribusi daerah, yang seharusnya menjadi sumber PAD potensial.”
4.Pemangkasan belanja tidak produktif, seperti tunjangan berlebih dan kegiatan seremonial.
5. Menjajaki sumber pembiayaan alternatif dengan tetap menjaga rasio utang daerah.
6. Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat agar daerah tetap mendapatkan kompensasi kebijakan fiskal.
7. Melakukan evaluasi anggaran secara triwulan agar tetap adaptif terhadap dinamika pendapatan.
8. Mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam setiap perubahan APBD.
9. Memprioritaskan program padat karya untuk menggerakkan ekonomi lokal dan menyerap tenaga kerja.
10. Meningkatkan koordinasi lintas sektor, terutama dengan Kantor Pertanahan (BPN), untuk memperkuat tata kelola aset dan pendapatan pertanahan.
Banggar DPRD menilai, pemangkasan TKD bukan sekadar ancaman, melainkan momentum bagi daerah untuk berbenah dan memperkuat kemandirian fiskal. Pemerintah daerah didorong untuk mengembangkan potensi unggulan lokal seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi baru yang dapat mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Laporan Banggar juga menekankan bahwa prinsip “anggaran berbasis kinerja” dan “anggaran untuk rakyat” harus menjadi pedoman utama penyusunan RAPBD 2026. Dengan begitu, arah pembangunan daerah tetap berpihak kepada masyarakat, meski dalam situasi fiskal yang menantang.
“Pemangkasan anggaran bukan akhir dari pembangunan. Ini justru awal dari pembenahan tata kelola fiskal menuju daerah yang mandiri, efisien, dan berdaya saing,” tegas Mardan Umar menutup laporannya.










