Expektasi.com, Boltara – Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Tahun 2025–2029 yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (11/08/2025), berlangsung panas. Agenda yang sejatinya menjadi momentum persetujuan bersama itu diwarnai interupsi dari salah satu anggota legislatif.
Donal Lamunte, Anggota DPRD Boltara dari Fraksi PKB Dapil II Kecamatan Bolangitang Timur–Bolangitang Barat, menyampaikan kritik tajam terhadap sejumlah program dan kebijakan Pemkab Boltara yang dinilai lamban dan kurang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam interupsinya, DL sapaan akrabnya menyoroti realisasi janji politik dan visi-misi kepala daerah, seperti pembangunan Universitas Alkhairaat Bintauna, pelayanan kesehatan, pengelolaan pertambangan, efisiensi anggaran, hingga program religius seperti Subuh berjamaah. “Saran dan masukan konstruktif jangan dianggap menghambat. DPRD memiliki peran check and balance yang harus dijalankan untuk memastikan visi-misi daerah benar-benar terimplementasi,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., langsung memberikan jawaban dengan merinci data dan fakta. Terkait perguruan tinggi, SJL sapaan akrabnya menegaskan bahwa hal itu bukan kewenangan penuh pemerintah daerah. Namun, pihaknya telah menginisiasi dan memfasilitasi berbagai langkah, termasuk pertemuan dengan pengurus besar Alkhairaat di Palu, Sulawesi Tengah, yang menghasilkan kesepakatan perubahan bentuk dari universitas menjadi politeknik, dan terakhir menjadi sekolah tinggi.
SJL juga membeberkan upaya mendorong Universitas Ichsan Gorontalo Utara membuka kampus mandiri di Boltara. “Pada prinsipnya, kami tetap konsisten memperjuangkan hadirnya perguruan tinggi di daerah ini,” ungkapnya.
Di sektor kesehatan, SJL menjelaskan bahwa Kabupaten Boltara akan mendapat program strategis nasional berupa pembangunan rumah sakit tipe C senilai Rp175 miliar dari Pemerintah Pusat, yang saat ini dalam tahap pematangan lahan.
Soal pertambangan, Pemkab Boltara telah merekomendasikan wilayah pertambangan rakyat untuk mendapat izin resmi (PPR) dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sedangkan terkait efisiensi anggaran, SJL menepis anggapan bahwa itu dijadikan “tameng” pemerintah. Ia memaparkan adanya pemotongan dari pemerintah pusat senilai Rp32 miliar, serta realokasi belanja perjalanan dinas sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang disepakati bersama DPRD dan seluruh OPD.
Mengenai program religius seperti membaca Al-Qur’an, salat Subuh berjamaah, dan ibadah bagi ASN non-Muslim, SJL menyebutnya sebagai upaya meningkatkan indeks kesalehan sosial. “ASN yang beriman dan bertakwa akan bekerja dengan integritas, berpihak pada rakyat, dan menjalankan tugas sesuai aturan,” tandasnya.
Sidang paripurna akhirnya berlanjut dengan agenda persetujuan bersama RPJMD, meski dinamika interupsi tersebut menjadi sorotan utama jalannya rapat.










