Expektasi.com, Boltara – Polemik tambang galian C di Desa Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) belakangan ini disorot media tertentu dan berujung pada penggiringan opini yang menyudutkan pihak tertentu, termasuk Koperasi Konsumen Resettlement Purnawirawan TNI AD. Dalam hal ini, klarifikasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Koperasi, Septy Saroinsong, yang menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya berdiri secara sah dan memiliki badan hukum yang jelas.
“Koperasi kami berdiri berdasarkan legalitas resmi, dengan akta notaris dan badan hukum yang terdaftar sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Septy, Rabu (16/07/2025).
Septy menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir fakta dan menyerang secara personal, seolah-olah koperasi yang dikelolanya adalah pihak yang menyebabkan kegaduhan. Padahal, tujuan koperasi hadir di wilayah Sangkub adalah untuk menciptakan manfaat bagi masyarakat lokal, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan ekonomi yang terstruktur dan sah.
Terkait tudingan adanya praktik ilegal, Septy menegaskan bahwa APH memiliki kewenangan untuk menindak setiap perbuatan yang melanggar hukum, koperasi terbuka terhadap proses hukum dan audit legalitas. “Kalau bicara hukum, maka semua pihak harus tunduk pada aturan. Jangan saling tuduh tanpa dasar. Kalau ada yang merasa legal, tunjukkan dokumen resminya. Jangan hanya menyerang untuk mengaburkan isu,” tandasnya.
Lebih lanjut, sejumlah tokoh masyarakat Desa Sangkub justru mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum wartawan yang tidak jelas wilayah liputannya, tidak memiliki surat tugas dan tidak memahami culture masyarakat sangkub, malah seenaknya membuat tulisan, tudingan yang meresahkan. Oknum wartawan ini juga diduga kuat melakukan praktik pemerasan terhadap para pekerja tambang. Oknum-oknum tersebut dituding menyebarkan opini sesat setelah permintaan pribadinya tidak dipenuhi oleh sejumlah pihak di lapangan.
“Kami mencium aroma adu domba. Ada oknum wartawan yang sempat datang meminta sesuatu ke lapangan, lalu karena tidak dikasih, mulai memberitakan seolah-olah kami masyarakat lokal tidak mengetahui maksud dan niat busuk mereka,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mempertanyakan independensi media yang tidak jelas penanggungjawab nya di kabupaten Bolmong Utara, yang justru lebih banyak membangun narasi tunggal dan tidak berimbang. Kami ingin diperhadapkan langsung dengan oknum wartawan tersebut karena kami menganggap pernyataannya yang tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana ditengah situasi kami yang sedang mengais rezeki untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.
“Jika benar oknum wartawan tersebut dapat dipercaya, segera datang dan kami siap menyambut kedatangan kalian,” tegas warga lainnya.
Sejalan dengan itu, Koperasi Resettlement Purnawirawan TNI AD mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh aparat, baik terhadap tambang ilegal maupun oknum yang terlibat di dalamnya, termasuk oknum wartawan yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Kami hadir bukan untuk bersaing secara tidak sehat, tapi untuk membangun ekonomi masyarakat dengan cara yang benar. Jika ada pelanggaran hukum, kami dukung aparat menindak dengan tegas, tanpa pandang bulu,” tutup Septy Saroinsong.











