Expektasi.com, Bolmut – Dalam rangka pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 23 Mei tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut menegaskan aturan mengenai penggunaan pakaian adat bagi seluruh aparatur pemerintah.
Penegasan ini disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar selama pelaksanaan upacara HUT Bolmut ke-18, wajib mengenakan baju adat sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya daerah. Kewajiban ini juga diberlakukan bagi seluruh pejabat administrator, pengawas, pelaksana atau staf, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bolmut, Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si, membenarkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat pada peringatan HUT menjadi bentuk nyata pelestarian budaya lokal yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh elemen birokrasi.
“Ini adalah momen penting untuk menunjukkan identitas budaya kita sebagai masyarakat Bolmut. Semua ASN hingga PPPK wajib mengenakan baju adat pada saat upacara nanti, karena sudah jadi kesepakatan rapat panitia HUT ke-18 Kabupaten Bolmut,” ujar Rachmat, Kamis (01/05/2025).
Upacara HUT ke-18 Kabupaten Bolmut dijadwalkan akan menjadi salah satu momen sakral dan meriah yang diwarnai dengan berbagai kegiatan budaya dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.










