Perencanaan Kabupaten Bolmut Raih Nilai Sempurna dalam IPKD MCSP KPK RI

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang)  Kabupaten Bolmut

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bolmut

Expektasi.com, Bolmut – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Berdasarkan data resmi Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 untuk sektor perencanaan di Bolmut meraih nilai sempurna, yakni 100 poin.

Prestasi ini menjadi lebih istimewa karena di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), hanya ada enam entitas yang berhasil mencapai capaian serupa: Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Pemerintah Kota Bitung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Bolmut, Aroman Talibo, SP, membenarkan pencapaian tersebut. Ia mengatakan bahwa nilai sempurna ini merupakan hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam tahap perencanaan pembangunan.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sistem perencanaan di Bolmut sudah berjalan sesuai dengan prinsip pencegahan korupsi yang dianjurkan oleh KPK. Ini tentu hasil kerja sama seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut,” ujar Aroman Talibo, Sabtu (26/04/2025).

Lebih lanjut, Aroman berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, tidak hanya di sektor perencanaan, tetapi juga pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai informasi, IPKD merupakan instrumen evaluasi yang digunakan KPK untuk mengukur kinerja pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah. Melalui MCSP, KPK RI mendorong setiap daerah untuk memperbaiki sistem dan tata kelola yang berpotensi menimbulkan korupsi.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru