Expektasi.com, Bolmut – Fenomena maraknya akun anonim atau akun palsu yang beredar di media sosial, khususnya Facebook, semakin meresahkan masyarakat. Akun-akun tersebut kerap kali menyerang pribadi seseorang dengan dalih sebagai bagian dari kontrol publik terhadap arah kebijakan pemerintah. Namun, banyak pihak menilai, apa yang dilakukan akun-akun ini bukanlah bentuk kritik yang sehat, melainkan provokasi yang dibungkus ujaran kebencian.
Wartawan muda asal Bolmut, Awaludin Datunugu, dengan tegas menyikapi fenomena ini. Menurutnya, akun-akun palsu tersebut tidak lebih dari pecundang yang bersembunyi di balik kebohongan.
“Kritik yang tidak menawarkan solusi bukanlah kritik. Itu hanyalah omong kosong yang dibalut dengan ujaran kebencian dan provokasi,” tegas Awaludin, Rabu (16/04/2025).
Ia menambahkan, masyarakat Bolmut harus cerdas dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima di media sosial. Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa setiap informasi bersumber dari pihak yang dapat dipercaya dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, penyebaran akun-akun palsu ini semakin masif di Kabupaten Bolmut. Awaludin menyebutkan bahwa besar kemungkinan pemilik akun tersebut merupakan individu yang bermasalah secara kepribadian maupun karakter.
“Bisa jadi orang-orang ini adalah mereka yang belum selesai dan belum move on pasca Pilkada Bolmut, yang secara demokratis dimenangkan oleh Dr. Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh, SIP,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mewaspadai kemungkinan bahwa pelaku di balik akun palsu tersebut berasal dari kalangan intelektual yang tidak senang melihat Bolmut berkembang di bawah kepemimpinan yang baru.
“Kita diberikan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Namun perlu di ingat, Dibalik kebebasan itu ada hak-hak orang lain yang tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Awaludin mengajak masyarakat untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak dan tidak ikut terseret dalam arus penyebaran informasi palsu. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas agar penyebaran ujaran kebencian tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian ini, demi menjaga kondusivitas daerah kita tercinta,” pungkasnya.










