Expektasi.com, Bolmut – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan dua oknum yang dinilai membelot dari kepengurusan organisasi yang sah. Kedua oknum tersebut adalah inisial KG dan IN.
Ketua PWI Bolmut, Patris Babay, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penegakan aturan organisasi, khususnya Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“Siapa pun yang melanggar PD/PRT PWI akan kami eksekusi. Kedua oknum ini sudah kami laporkan ke PWI Provinsi dan diteruskan ke PWI Pusat,” ujar Patris, Kamis (10/4/2025).
Tak hanya itu, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan penyalahgunaan atribut kelembagaan PWI oleh pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi hukum, termasuk penggunaan kop surat, cap organisasi, serta identitas kelembagaan lainnya.
“Kami tidak tinggal diam terhadap penggunaan atribut organisasi oleh kelompok atau individu yang tidak jelas. Ini menyangkut marwah dan legalitas PWI sebagai organisasi profesi yang sah,” tegas Patris.
Ia menambahkan, PWI Bolmut yang sah adalah yang terdaftar secara resmi dan memiliki pengakuan hukum melalui dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun.
“Langkah ini diambil guna menjaga integritas organisasi dan menjamin bahwa seluruh aktivitas PWI di daerah tetap berada dalam koridor hukum dan profesionalisme,” imbuhnya.










