Expektasi.com, Boltara – Proses perekrutan jabatan kosong perangkat Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proses yang seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan objektif, justru diduga kuat sarat kepentingan dan aroma nepotisme.
Jabatan kosong yang tengah dibuka di antaranya adalah Kepala Dusun III, Kasi Pelayanan, dan Kaur Perencanaan. Namun, alih-alih melalui mekanisme seleksi yang transparan, proses rekrutmen ini justru disebut-sebut telah diintervensi oleh oknum Kepala Desa (Sangadi) setempat, Bahrudin Tone.
Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa sebelum rangkaian seleksi dilaksanakan, termasuk tes tertulis dan wawancara, sangadi telah menunjuk dua kandidat terpilih berinisial LI dan RAR. Padahal, kata dia, terdapat enam orang yang telah mendaftar sebagai calon aparat desa dan menyerahkan berkas pendaftaran secara resmi.
“Ujian saja belum dilakukan, tapi sangadi sudah tentukan siapa yang akan lolos. Ini jelas mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemerintahan desa,” ungkap warga tersebut.
Lebih lanjut, sang sumber menyebutkan bahwa alasan pengangkatan kedua kandidat tersebut karena mereka merupakan bagian dari tim pemenangan kepala desa saat pemilihan sebelumnya (Pilsang). Sangadi dinilai menggunakan hak prerogatifnya secara sepihak tanpa mempertimbangkan mekanisme yang telah ditentukan bersama.
“Kata beliau, itu perasaannya pada keluarga dan loyalitas waktu Pilsang. Tapi kalau begitu caranya, untuk apa diadakan perekrutan terbuka? Hanya formalitas saja?” imbuhnya.
Warga pun mendesak agar proses perekrutan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mereka berharap peran kecamatan, BPD, hingga aparat pengawasan lainnya bisa ikut mengawal proses tersebut demi keadilan bagi semua calon.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Tombolango, Bahrudin Tone, saat dikonfirmasi media, membantah keras tuduhan yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan bahwa seleksi pengisian jabatan perangkat desa berjalan sesuai prosedur dan terbuka bagi semua pendaftar.
“Tidak ada pandang bulu. Semua calon kami perlakukan sama. Bahkan panitia seleksi juga melibatkan unsur dari kecamatan untuk memastikan objektivitas proses ini. Jadi, kabar yang beredar itu tidak benar dan berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bahrudin, Selasa (24/06/2025).
Dirinya pun meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu dapat dibuktikan, dan menyerahkan seluruh proses perekrutan kepada panitia seleksi sesuai tahapan yang berlaku.











