Sangihe, Expektasi.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak terus diperkuat. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A), upaya pencegahan kekerasan terhadap anak kini digencarkan melalui sosialisasi yang menjangkau berbagai wilayah di kabupaten tersebut.
Salah satu kegiatan berlangsung di Balai Rakyat Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, Selasa (28/7/2026). Dinas P2A melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Meylani Yohanis, S.A.P., menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Hukum Peradilan Anak Tahun 2026 dengan menggandeng Polsek Tabukan Utara. Materi disampaikan langsung oleh Kapolsek Tabukan Utara, Iptu David Kojongian, S.H.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pengasuhan anak di era modern, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, verbal, maupun seksual.
Turut hadir Camat Tabukan Utara, Marwan Nikiulu, S.Sos., M.Si., yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa anak merupakan amanah sekaligus aset berharga bagi masa depan bangsa dan daerah.
“Melindungi anak hari ini berarti menyelamatkan masa depan bangsa. Mari tidak memberi ruang sedikit pun bagi kekerasan di lingkungan kita,” tegas Marwan.
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial.
Sementara itu, Kapolsek Tabukan Utara Iptu David Kojongian menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga tumbuh kembang anak sejak dini. Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak anak agar mereka dapat berkembang secara optimal.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Mari bersama-sama kita jaga dan lindungi mereka dari segala bentuk kekerasan agar tumbuh menjadi generasi yang berhasil di masa depan,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Dinas P2A Kabupaten Kepulauan Sangihe, Meylani Yohanis, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan program berkelanjutan yang telah dilaksanakan secara intensif selama kurang lebih dua pekan.
Ia menyebutkan, kegiatan telah menjangkau sembilan kecamatan dan satu kampung sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak.
“Program sosialisasi ini diselenggarakan secara intensif di 9 kecamatan dan 1 kampung. Melalui sosialisasi ini, kami berharap kasus-kasus kekerasan terhadap anak di sekitar kita, baik di kampung maupun kecamatan, dapat terus berkurang hingga tidak ada lagi kasus kekerasan,” ungkap Meylani.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran berbagai unsur dalam kegiatan tersebut, mulai dari Tim Penggerak PKK Kecamatan Tabukan Utara, TP PKK Kampung Bahu, Ketua dan Anggota MTK, Kapitalaung Kampung Bahu beserta perangkat kampung, Kepala SDN Bahu, Kepala SD Inpres Lihang, para orang tua dan wali murid, hingga tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat, Dinas P2A berharap budaya melindungi anak semakin mengakar di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Setelah kegiatan di Kampung Bahu, rangkaian sosialisasi dijadwalkan berakhir di Kecamatan Tamako sebagai penutup program tahun 2026.
Upaya preventif yang dilakukan secara masif ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
(Hulik Manahede)











