Kejar Deadline Pusat, Pemerintah Kampung Bahu Gerak Cepat Data Calon Penerima RTLH

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitalaung Kampung Bahu
Amir Mahmud Hapantenda

Kapitalaung Kampung Bahu Amir Mahmud Hapantenda

Sangihe, Expektasi.com – Pemerintah Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, bergerak cepat mengejar batas waktu pengusulan program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026/2027. Seluruh perangkat kampung, mulai dari Kepala Lindongan I hingga IV, diterjunkan langsung ke lapangan untuk mendata warga yang memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan.

Langkah sigap tersebut merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Bantuan RTLH yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Camat Tabukan Utara, Senin (27/7/2026).

Percepatan pendataan menjadi prioritas karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) Republik Indonesia melalui Disperkim Sangihe menetapkan batas akhir pengumpulan data usulan dari desa dan kampung pada Kamis (30/7/2026).

Seluruh data tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan diinput ke dalam aplikasi MyPKP sebagai dasar pengusulan bantuan ke pemerintah pusat pada Agustus 2026.

Kapitalaung Kampung Bahu, Amir Mahmud Hapantenda, mengatakan pemerintah kampung berkomitmen memastikan seluruh warga yang benar-benar memenuhi persyaratan dapat terdata secara akurat dan tepat waktu.

“Hingga pendataan awal di lapangan, terdapat 19 Kepala Keluarga yang kami usulkan sebagai calon penerima bantuan RTLH. Pendataan dilakukan langsung ke rumah-rumah warga agar usulan yang disampaikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Amir saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Amir, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Selain terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), warga juga wajib memiliki rumah beserta lahan milik pribadi.

“Calon penerima harus masuk dalam Desil 1 sampai 4 DTSEN, serta memiliki bangunan dan tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dari pemerintah setempat. Seluruh dokumen, termasuk foto kondisi rumah, nantinya akan diinput ke aplikasi MyPKP,” jelasnya.

Ia menambahkan, terbatasnya waktu yang diberikan Disperkim Sangihe menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, seluruh perangkat kampung diminta bekerja maksimal agar tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewat dari pendataan.

Langkah cepat Pemerintah Kampung Bahu pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu calon penerima bantuan di Lindongan III, Halimah Sahmuddin, mengaku bersyukur karena perangkat kampung turun langsung memeriksa kondisi rumah dan kelengkapan dokumen.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena perangkat kampung datang langsung melihat kondisi rumah kami serta membantu memeriksa berkas. Harapan kami, usulan ini dapat disetujui sehingga kami bisa memiliki rumah yang lebih layak untuk ditempati,” tutur Halimah.

Melalui percepatan pendataan tersebut, Pemerintah Kampung Bahu berharap seluruh usulan dapat diproses tepat waktu di tingkat pusat. Program RTLH diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh hunian yang layak, aman, dan sehat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di Kampung Bahu.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Diduga Tak Tepat Sasaran dan Berbau Nepotisme, Penyaluran Bantuan Dana Desa Kampung Biru Disorot
Dekopinda Sangihe Resmi Tutup Teluk Petta Boat Race Championship 2026
Tekan Kekerasan Anak, Dinas P2A Sangihe Gencarkan Sosialisasi
Perkim Sangihe Pacu Usulan RTLH Lewat Aplikasi MyPKP
Bupati Sangihe Pimpin Penanaman Mangrove di Teluk Talengen, Tegaskan Komitmen Jaga Pesisir
Hadiri Kawin Massal Provinsi Sulut, Bupati Sangihe Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik
Tanjungbio FC Tunduk Tipis 0-1 dari Tunas Baru Nanusa, Fokus Laga Selanjutnya
Bupati Sangihe Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Febrima Angow
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:15 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran dan Berbau Nepotisme, Penyaluran Bantuan Dana Desa Kampung Biru Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:45 WITA

Kejar Deadline Pusat, Pemerintah Kampung Bahu Gerak Cepat Data Calon Penerima RTLH

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:09 WITA

Dekopinda Sangihe Resmi Tutup Teluk Petta Boat Race Championship 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:54 WITA

Tekan Kekerasan Anak, Dinas P2A Sangihe Gencarkan Sosialisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:49 WITA

Perkim Sangihe Pacu Usulan RTLH Lewat Aplikasi MyPKP

Berita Terbaru

Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu sedang Menyampaikan Sambutan dalam Pembukaan Sosialisasi

Sangihe

Tekan Kekerasan Anak, Dinas P2A Sangihe Gencarkan Sosialisasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:54 WITA

Wakil Ketua DPRD Boltara Saiful Ambarak dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Boltara

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WITA