Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Desa Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, bergerak cepat merespons kebijakan fiskal nasional dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/01/2026). Musdes ini dilaksanakan menyusul penurunan signifikan alokasi dana dari Pemerintah Pusat yang berdampak langsung pada struktur keuangan desa.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Kampung Bahu tersebut dipimpin oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, Jebrel Makasaehe, mewakili Kapitalaung Kampung Bahu yang berhalangan hadir karena sakit. Kegiatan ini turut didampingi Ketua MTK, Mursalim Damal, S.Pd, serta dihadiri 23 peserta yang terdiri dari perangkat desa dan unsur tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Jebrel Makasaehe menjelaskan bahwa penurunan anggaran tahun 2026 sangat mencolok dibandingkan tahun sebelumnya. Estimasi awal yang semula mengacu pada pagu tahun 2025 terpaksa direvisi secara menyeluruh demi menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan keuangan desa.
Berikut perbandingan sumber pendapatan Desa Kampung Bahu:
-Dana Desa (APBN)
TA 2025: ± Rp888 juta
TA 2026: ± Rp322 juta
Penurunan: ± Rp566 juta
-Alokasi Dana Desa (ADD)
TA 2025: ± Rp425 juta
TA 2026: ± Rp399 juta
Penurunan: ± Rp26 juta
-Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
TA 2025: ± Rp39 juta
TA 2026: ± Rp35 juta
Penurunan: ± Rp4 juta
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan sumbangsih pemikiran. Meskipun anggaran turun drastis, pemerintah desa tetap berkomitmen mengoptimalkan penggunaan dana pada sektor-sektor paling krusial bagi masyarakat,” tegas Jebrel.
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap keterbatasan fiskal, Pemerintah Desa Kampung Bahu menyepakati fokus penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2026 pada delapan sektor prioritas sesuai arahan pemerintah pusat, yakni:
1. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa
2. Ketahanan iklim dan kebencanaan
3. Layanan kesehatan dasar dan promosi kesehatan desa
4. Ketahanan pangan dan ekonomi (lumbung pangan dan energi)
5. Dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih
6. Pembangunan infrastruktur desa melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
7. Infrastruktur digital desa
8. Pengembangan potensi unggulan spesifik desa
Salah satu agenda krusial dalam musyawarah ini adalah validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Mengacu pada regulasi tahun 2026 yang tidak lagi menetapkan batas persentase minimal maupun maksimal, pemerintah desa bersama peserta musyawarah sepakat mengedepankan kualitas dan ketepatan sasaran penerima.
Hasil musyawarah menetapkan:
-Jumlah penerima: 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-Total anggaran: Rp36.000.000
-Sumber dana: Dana Desa (APBN)
(Hulik Manahede)











