Expektasi.com, Boltara – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohamad Aditya Pontoh, S.IP, memimpin langsung Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (28/05/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Plt. Kepala BPKPD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi daerah, para camat, sangadi, lurah se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta Pimpinan Bank SulutGo Cabang Boroko.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antar seluruh elemen pemerintahan dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, PAD merupakan komponen vital dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan pembiayaan pelayanan publik yang berkelanjutan di Boltara.
“Optimalisasi PAD tidak hanya sekadar target angka, tetapi juga cerminan dari efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar MAP sapaan akrab Wabup.
Selain itu, beliau juga mendorong percepatan penggunaan kanal pembayaran non tunai dalam rangka mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “Pemanfaatan teknologi digital harus menjadi budaya baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 kepada para camat, sangadi, dan lurah menjadi salah satu langkah awal konkret dalam memastikan bahwa kewajiban pajak daerah tersampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Dengan pelaksanaan Rakor ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat terus meningkatkan kinerja dalam menggali potensi PAD serta memperkuat kolaborasi demi kemajuan dan kemandirian daerah.










