Expektasi.com, Sangihe – Sinergi antara TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ilegal di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Jumat (06/03/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 624 liter minyak tanah yang dikemas secara tidak lazim menggunakan belasan kotak pendingin (cool box) di atas kapal penumpang KM Merit Teratai yang sedang bersandar di pelabuhan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah besar di atas kapal penumpang tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Unit Intel Kodim 1301/Sangihe dengan berkoordinasi bersama tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Sekitar pukul 19.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) serta instansi terkait lainnya melakukan penggeledahan di atas kapal.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 13 unit cool box yang digunakan untuk menyamarkan muatan. Di dalamnya terdapat 416 botol air mineral ukuran 1,5 liter yang masing-masing diisi minyak tanah, dengan setiap cool box berisi sekitar 32 botol. Total volume BBM yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 624 liter.
Petugas Pengamanan Pelabuhan, Serda Pom Rangga, menjelaskan bahwa setelah dipastikan isi botol tersebut merupakan minyak tanah, tim langsung menurunkan seluruh barang dari kapal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan berisi BBM, barang tersebut langsung kami turunkan dari kapal dan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di kantor KPLP Tahuna untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pemilik dan tujuan pengiriman BBM ilegal tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antar instansi, di antaranya KPLP Tahuna dan Karantina, Polres Kepulauan Sangihe bersama Polairud Tahuna, TNI Angkatan Laut melalui Unit Intel Lanal Tahuna, TNI Angkatan Darat melalui Unit Intel Kodim 1301/Sangihe dan Babinsa, serta Satgas BAIS.
Penindakan ini dilakukan sebagai upaya memastikan distribusi BBM di wilayah Kepulauan Sangihe tetap berjalan sesuai aturan serta mencegah terjadinya kelangkaan akibat praktik penimbunan maupun pengiriman ilegal.
Pihak berwenang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur laut guna menekan aktivitas penyelundupan dan menjaga stabilitas distribusi energi bagi masyarakat kepulauan.
(Hulik Manahede)









