Sidak Pengawas Ketenagakerjaan Sulut Membawa Hasil, Sertifikat Kepesertaan BPJS Pekerja Terungkap

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi utara Zakir T. Usup bersama penanggungjawab kontraktor pelaksana PT Indahjaya Karya Abadi pak Jawa

Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi utara Zakir T. Usup bersama penanggungjawab kontraktor pelaksana PT Indahjaya Karya Abadi pak Jawa

Expektasi.com, Boltara – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah pada proyek pembangunan Pantai Batu Pinagut akhirnya membuahkan hasil penting.

Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah pada proyek pembangunan Pantai Batu Pinagut akhirnya membuahkan hasil penting.
Sertifikat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan pada proyek pembangunan pantai pinagut

Pengawasan yang dipimpin oleh Zakir T. Usup, SE, selaku Pengawas Ketenagakerjaan se-Bolmong Raya, menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait aspek ketenagakerjaan. Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembayaran upah pekerja.

Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zakir menegaskan bahwa pihak perusahaan pelaksana, PT Indahjaya Karya Abadi, telah mendaftarkan para pekerjanya. Hal ini dikonfirmasi melalui keterangan penanggung jawab perusahaan serta BPJS Ketenagakerjaan Provinsi, dan dibuktikan dengan adanya Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, Zakir mengingatkan agar perusahaan tidak menutup-nutupi dokumen publik tersebut. “Sertifikat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus transparan. Jika ada pekerja, masyarakat, LSM maupun wartawan yang mempertanyakan, perusahaan seharusnya bisa segera memperlihatkan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” tegasnya, Rabu (27/08/2025).

Ia juga menambahkan, keberadaan sertifikat kepesertaan BPJS menjadi jaminan dasar perlindungan bagi pekerja konstruksi agar lebih aman dalam menjalankan aktivitas di lapangan.

Selain kepesertaan BPJS, Zakir juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan penggunaan alat angkat-angkut di lapangan. Menurutnya, perusahaan yang mengoperasikan peralatan angkat-angkut wajib memiliki izin pemakaian serta memastikan operator yang bertugas telah mengantongi Surat Izin Operator (SIO) sesuai dengan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Dari pantauan di lapangan, pekerjaan proyek ini banyak menggunakan alat angkat-angkut. Maka perusahaan wajib memastikan semua operator memiliki sertifikasi resmi, dan alat yang digunakan harus berizin. Ini demi keselamatan kerja,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan regulasi K3, termasuk kewajiban SIO operator, bukan sekadar formalitas, melainkan langkah perlindungan untuk mencegah kecelakaan kerja di proyek konstruksi.

Diketahui, proyek pembangunan Pantai Batu Pinagut yang dikerjakan oleh PT Indahjaya Karya Abadi tercatat dalam kontrak bernomor HK0201-BWS11.8.2/2025/01 tanggal 26 Maret 2025, dengan nilai anggaran Rp23 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta masa pelaksanaan selama 280 hari kalender.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru