PWI Abal-Abal Merajalela di Bolmut, Kepala SKPD Diminta Lebih Hati-Hati

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bolmut Patris Babay, yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham

Ketua PWI Bolmut Patris Babay, yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham

Expektasi.com, Bolmut – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Patris Babay, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih waspada terhadap maraknya oknum PWI abal-abal yang mengaku sebagai pengurus PWI tanpa dasar legal yang sah.

Dalam keterangannya, Patris mengungkapkan bahwa belakangan ini muncul sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari PWI, padahal tidak memiliki legalitas formal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Kepada seluruh kepala SKPD, jika ada oknum yang datang membawa nama PWI, mohon dikroscek terlebih dahulu. Mereka tidak memiliki dokumen legal, selain hanya SK penunjukan, itu pun tidak sah,” ujar Patris dengan tegas, Kamis (10/04/2025).

Ia menegaskan bahwa satu-satunya organisasi PWI yang sah adalah yang memiliki dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kemenkumham. Tanpa dokumen tersebut, menurutnya, organisasi yang mengatasnamakan PWI hanyalah abal-abal.

“PWI tanpa dokumen AHU adalah ilegal. Kami tidak tahu dasar pembentukannya dan tidak bertanggung jawab atas aktivitas mereka,” lanjutnya.

Patris juga mengingatkan para anggota PWI Bolmut untuk tetap solid dan tidak terpengaruh dengan gerakan atau klaim dari pihak-pihak yang tidak jelas asal-usulnya.

“Sampai hari ini, AHU Kemenkumham PWI Pusat masih atas nama Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Artinya, tidak ada PWI lain selain yang dipimpin oleh Ketum Hendry di pusat dan Ketua Voucke di Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Dengan situasi ini, Patris meminta semua pihak, khususnya pejabat daerah dan kepala SKPD, untuk lebih cermat dalam menanggapi klaim kelembagaan dari pihak luar yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru