Pengawas Ketenagakerjaan Sulut Sidak Proyek Pantai Pinagut

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zakir T. Usup pengawas Ketenagakerjaan Sulut saat melakukan sidak pada proyek pembangunan pantai Pinagut, nampak lelaki bernama pak Jawa (baju kuning) selaku penanggungjawab PT Indahjaya Karya Abadi sebagai kontraktor pelaksana tidak paham dan kebingungan atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aspek K3 dan perlindungan tenaga kerja.

Zakir T. Usup pengawas Ketenagakerjaan Sulut saat melakukan sidak pada proyek pembangunan pantai Pinagut, nampak lelaki bernama pak Jawa (baju kuning) selaku penanggungjawab PT Indahjaya Karya Abadi sebagai kontraktor pelaksana tidak paham dan kebingungan atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aspek K3 dan perlindungan tenaga kerja.

Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah menurunkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan Pantai Batu Pinagut. Sidak tersebut dipimpin oleh Zakir T. Usup, SE, selaku Pengawas Ketenagakerjaan se-Bolmong Raya.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Indahjaya Karya Abadi ini tercatat dalam kontrak bernomor HK0201-BWS11.8.2/2025/01 tanggal 26 Maret 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp23 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan masa pelaksanaan 280 hari kalender.

Zakir Usup menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. “Kami melaksanakan pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan terkait aduan di PT Indahjaya Karya Abadi yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya,  Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, beberapa aduan yang diterima antara lain menyangkut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembayaran upah pekerja.

“Pemerintah hadir dan berkomitmen memastikan setiap hak-hak pekerja ditunaikan oleh perusahaan, sekaligus menjamin pemberdayaan dan kesejahteraan tenaga kerja konstruksi lokal,” tegas Zakir.

Ia menambahkan, pihak kontraktor diberi kesempatan paling lambat besok hari untuk melengkapi seluruh berkas yang menjadi bahan aduan masyarakat.

Dalam pantauan media ini, terlihat seorang lelaki yang disebut sebagai Pak Jawa, penanggung jawab PT Indahjaya Karya Abadi, tidak menguasai teknis pekerjaan di lapangan, khususnya terkait jaminan keselamatan pekerja. Bahkan, pengawas ketenagakerjaan harus berulang kali memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aspek K3 dan perlindungan tenaga kerja.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru