Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah menurunkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek pembangunan Pantai Batu Pinagut. Sidak tersebut dipimpin oleh Zakir T. Usup, SE, selaku Pengawas Ketenagakerjaan se-Bolmong Raya.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Indahjaya Karya Abadi ini tercatat dalam kontrak bernomor HK0201-BWS11.8.2/2025/01 tanggal 26 Maret 2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp23 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan masa pelaksanaan 280 hari kalender.
Zakir Usup menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan proyek tersebut. “Kami melaksanakan pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan terkait aduan di PT Indahjaya Karya Abadi yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya, Selasa (26/08/2025).
Menurutnya, beberapa aduan yang diterima antara lain menyangkut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kontrak kerja, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pembayaran upah pekerja.
“Pemerintah hadir dan berkomitmen memastikan setiap hak-hak pekerja ditunaikan oleh perusahaan, sekaligus menjamin pemberdayaan dan kesejahteraan tenaga kerja konstruksi lokal,” tegas Zakir.
Ia menambahkan, pihak kontraktor diberi kesempatan paling lambat besok hari untuk melengkapi seluruh berkas yang menjadi bahan aduan masyarakat.
Dalam pantauan media ini, terlihat seorang lelaki yang disebut sebagai Pak Jawa, penanggung jawab PT Indahjaya Karya Abadi, tidak menguasai teknis pekerjaan di lapangan, khususnya terkait jaminan keselamatan pekerja. Bahkan, pengawas ketenagakerjaan harus berulang kali memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan aspek K3 dan perlindungan tenaga kerja.










