Expektasi.com, Sangihe – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Liun Kendage akhirnya mendapat kepastian setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, dipastikan tidak akan ada pemotongan jasa pelayanan medis bagi para tenaga kesehatan.
Perwakilan nakes, dr. Ronald Kongginawan, Sp.PD, menyampaikan kepuasannya atas hasil audiensi yang menjawab kekhawatiran yang sempat berkembang terkait isu pemangkasan jasa medis.
“Kami merasa sangat puas dengan keputusan pimpinan dewan dan aparat pemerintah. Hasil rapat menyepakati bahwa jasa kami tidak akan dipotong dan tetap menerima sesuai porsi semula, yaitu 50 persen berbanding 50 persen,” ujar dr. Ronald, Senin (02/02/2026).
Dr. Ronald juga mengungkapkan bahwa para nakes sebelumnya telah menunjukkan pengorbanan besar ketika rumah sakit mengalami krisis stok obat. Tidak hanya rela menerima penurunan jasa secara sukarela, para tenaga kesehatan bahkan turut memberikan donasi pribadi berupa uang maupun obat-obatan demi memastikan pasien tetap mendapatkan layanan emergensi.
Namun, seiring cairnya klaim BPJS pada Desember 2025 yang telah melunasi seluruh utang obat rumah sakit, para nakes menuntut agar hak mereka dikembalikan sepenuhnya.
“Karena utang-utang sudah nol pada bulan Desember, maka kami meminta agar tidak ada lagi pemotongan jasa. Apa lagi yang mau dipangkas kalau defisit sudah tidak ada?” tegasnya.
Selain soal jasa medis, audiensi ini juga menghasilkan kesepakatan penting terkait kesejahteraan pegawai. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penyetaraan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara tenaga medis di RSUD dengan tenaga medis yang bertugas di Puskesmas.
Para nakes menegaskan akan terus mengawal hasil keputusan tersebut hingga benar-benar terealisasi, sebagai bentuk perjuangan atas transparansi manajemen dan keadilan bagi seluruh garda terdepan pelayanan kesehatan di Kepulauan Sangihe.
(Hulik Manahede)











