Expektasi.com, Sangihe – Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kendage mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan audiensi bersama pimpinan dan anggota dewan. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi terkait rencana perubahan persentase pembagian jasa pelayanan BPJS yang dinilai merugikan para tenaga medis, Senin (02/02/2026).
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialog terbuka, di mana para nakes menegaskan penolakan terhadap wacana pemotongan jasa pelayanan yang disebut-sebut akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran, khususnya terkait kebutuhan obat-obatan di rumah sakit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, permasalahan ini bermula pada Agustus 2025, saat RSUD Liun Kendage mengalami krisis stok obat-obatan. Dalam situasi tersebut, Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit sempat mengusulkan penurunan drastis pembagian jasa pelayanan menjadi 70% untuk manajemen dan 30% untuk nakes, dari sebelumnya berimbang 50%:50% sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati.
Pada rapat internal September 2025, para tenaga kesehatan akhirnya menyepakati kompromi pembagian 48%:52% demi membantu menutupi defisit anggaran rumah sakit.
Namun, kondisi lapangan tetap memprihatinkan. Krisis obat kembali terjadi pada November 2025, bahkan para nakes mengaku terpaksa melakukan donasi pribadi untuk membeli obat-obatan darurat demi keselamatan pasien.
Dalam audiensi tersebut, dr. Chenny Polakitang, Sp.OG, selaku perwakilan tenaga medis, menyampaikan sejumlah keberatan utama.
Pertama, para nakes menolak keras rencana penurunan jasa pelayanan yang kembali mencuat dalam rapat tertutup manajemen dan Dewas pada Januari 2026, dengan wacana pembagian menjadi 40%:60% bahkan 30%:70%.
Kedua, mereka menuntut transparansi pembayaran klaim BPJS. Menurut nakes, dana klaim BPJS yang cair pada Desember 2025 seharusnya cukup untuk menutupi defisit serta kekurangan obat tanpa harus memotong hak tenaga medis.
Ketiga, mereka mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk penggunaan anggaran sekitar Rp100 juta untuk penghitungan unit cost oleh pihak swasta, sementara rumah sakit masih mengalami kekurangan obat kronis.
Keempat, para nakes menegaskan bahwa mereka telah melakukan penghematan mandiri, mulai dari efisiensi listrik, air, hingga penggunaan bahan habis pakai, sebagai bentuk kontribusi membantu keuangan rumah sakit.
Setelah melalui proses dialog dan diskusi mendalam, Wakil Ketua DPRD Sangihe selalu pimpinan rapat l, Risal Paulus Makagansa menyampaikan bahwa forum audiensi secara resmi menyepakati tiga poin utama:
1. Penyetaraan TPP Tenaga Medis
Pemerintah menyepakati untuk menyamakan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga medis di RSUD dengan tenaga medis di Puskesmas, demi menciptakan keadilan dan pemerataan kesejahteraan.
2. Pembagian Jasa Berdasarkan Regulasi
Mekanisme pembagian jasa medis akan tetap mengacu sepenuhnya pada Peraturan Gubernur (Pergub) maupun regulasi daerah yang berlaku, guna menjamin transparansi serta kepastian hukum.
3. Pembenahan Internal RSUD
DPRD memberikan mandat dan kesempatan penuh kepada Direktur RSUD yang baru, Dr. Polideng Dalawir, untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh guna meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan publik.
Pimpinan rapat menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah disetujui seluruh pihak yang hadir dan diharapkan segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat luas.
“Kesepakatan bersama ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap pihak terkait agar tujuan utama kita dalam melayani masyarakat dapat tercapai dengan maksimal,” ujar Risal.
(Hulik Manahede)










