Mengembalikan Sakralitas Pancasila dalam Menjawab Problematika Bangsa

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat Boltara, Djunaidi Harundja

Tokoh Masyarakat Boltara, Djunaidi Harundja

Expektasi.com, Boltara – Pancasila, sejak awal kelahirannya, telah dimaknai sebagai dasar, ideologi, dan jiwa bangsa Indonesia. Namun, dalam hiruk-pikuk demokrasi prosedural, arus globalisasi, dan krisis nilai, sakralitas Pancasila kian tergerus. Di tengah berbagai problematika bangsa—korupsi, intoleransi, ketimpangan sosial, hingga degradasi moral—pertanyaannya: masihkah Pancasila menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa?

Pertanyaan itu menjadi tanda besar ketika melihat berbagai problematika kebangsaan yang dihadapi saat ini. Masalah korupsi yang mencerminkan krisis moral yang tidak berketuhanan dan kemanusiaan yang tidak beradab. Ketimpangan sosial yang semakin berjarak jauh antara si kaya dan si miskin. Semakin menegaskan bahwa keadilan sosial belum untuk seluruh rakyat indonesia. Kepemimpinan dimaknai sebagai kekuasaan atas ketidakberdayaan rakyat melawan hegemoni kekuasaan politik. kerakyatan tidak dipimpin oleh kekuasaan politik dengan hikmat dalam kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan yang merepresentasikan kedaulatan dan kepentingan rakyat. Problem-problem itu jika diabaikan dan tidak segera kembali berpegang teguh kepada falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa akan menghancurkan persatuan bangsa.

Sayangnya, Pancasila seringkali hanya hadir sebagai simbol, bukan sebagai roh dan semangat yang menggerakkan kebijakan publik dan perilaku kolektif. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap silanya kini kerap digantikan oleh kepentingan pragmatis, identitas sempit, dan kepuasan sesaat.

Ketuhanan Yang Maha Esa mestinya menjadi fondasi etika publik, namun realitas menunjukkan politik transaksional dan kebijakan yang sering jauh dari moralitas. Kemanusiaan yang adil dan beradab belum sepenuhnya terwujud dalam perlakuan terhadap kelompok rentan dan minoritas. Persatuan Indonesia diuji oleh polarisasi identitas dan politik sektarian. Demokrasi yang dibangun di atas sila keempat tercederai oleh praktik oligarki. Dan keadilan sosial masih menjadi janji yang jauh dari kenyataan, terutama di wilayah tertinggal.

Pancasila bukan hanya ideologi konstitusional, ia adalah way of life bangsa Indonesia. Mengembalikan sakralitasnya bukan soal mengkultuskan simbol, melainkan menghidupkan nilai-nilainya dalam kehidupan nyata. Sila-sila didalamnya tidak sekedar dibacakan dan dihafalkan, tetapi diaktualisasikan dalam perilaku sehari-hari dalam interaksi sosial kemasyarakatan. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya kolektif ini. Pendidikan Pancasila harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar hafalan normatif. Kebijakan publik harus disusun dengan menjadikan Pancasila sebagai kompas moral, bukan sekadar pelengkap administratif.

Pancasila juga bukan sekadar ideologi; ia adalah wajah bangsa ini. Jika kita meninggalkannya, kita kehilangan arah. Kita kehilangan wajah. Oleh karena itu, sudah saatnya Pancasila tidak hanya dibicarakan dalam seremoni kenegaraan, tapi benar-benar dihidupi dalam tindakan, kebijakan, dan pola pikir seluruh rakyat Indonesia, terutama para pemimpin bangsa.

Menjadikan Pancasila sebagai dasar berpikir, bersikap, dan bertindak adalah kunci untuk memastikan Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan zaman. Bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih beradab dan berkeadilan.

Yudi Latif (2018) pernah mengingatkan, Pancasila tidak boleh tinggal dalam teks. Ia harus turun ke jalan, hadir dalam praktik birokrasi, hukum, ekonomi, dan budaya. Dalam bahasa sederhana, Pancasila harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan sekadar dikutip saat pidato kenegaraan.

Revitalisasi Pancasila tidak bisa ditunda. Ia adalah fondasi bagi bangsa ini untuk bangkit dan bersatu menghadapi tantangan zaman. Dalam era penuh disrupsi ini, kembalinya Pancasila ke posisi sakral bukanlah langkah mundur ke masa lalu, melainkan lompatan ke masa depan yang berkeadaban. berpegang kembali kepada Pancasila berarti menyelamatkan masa depan bangsa dari tercerabutnya dari fondasi bangsa yang berakar dari kultur , budaya dan moralitas yang kuat.

Oleh: Djunaidi Harundja

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru