SANGIHE, Expektasi.com – Panitia Pelaksana Pemilihan Kapitalaung Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mematangkan persiapan kampanye damai melalui dialog terbuka yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara panitia pemilihan, Pemerintah Kampung, dan Majelis Tua-tua Kampung (MTK) yang berlangsung di Kantor Kapitalaung Kampung Bahu, Jumat (9/10/2026) sore.
Rapat dipimpin langsung Ketua Panitia Pemilihan, Silmiaty Zahrah Tompoh Ahmad, A.Md.Kep., dan dihadiri Penjabat Kapitalaung Kampung Bahu, Farmyati Maniku, A.Md.Kom., Ketua MTK Mursalim Damal, S.Pd., bersama anggota, serta kedua calon Kapitalaung, Amir Mahmud Hapantenda dan Sahrudin Janis.
Dalam sambutannya, Farmyati Maniku menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut memiliki arti strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus mematangkan berbagai kebutuhan teknis pelaksanaan kampanye.
“Rapat persiapan ini memiliki arti yang sangat penting karena melalui pertemuan ini kita dapat menyamakan persepsi, membahas berbagai kebutuhan teknis, serta memastikan bahwa kegiatan dialog dan deklarasi kampanye dapat terlaksana dengan baik, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Farmyati.
Ia juga meminta panitia memperhatikan setiap detail pelaksanaan, mulai dari pembagian tugas hingga kesiapan teknis di lapangan. Menurutnya, kesepakatan yang jelas diperlukan agar seluruh pihak dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing secara terarah.
“Melalui rapat ini juga saya mengharapkan adanya keputusan dan kesepakatan teknis pelaksanaan dialog terbuka dan deklarasi kampanye damai, pembagian tugas, serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Dengan demikian, seluruh pihak dapat menjalankan tugas masing-masing secara terarah dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan, Silmiaty Zahrah Tompoh Ahmad, menjelaskan bahwa kampanye dialog terbuka dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WITA di Balai Rakyat Kampung Bahu. Jadwal tersebut, kata dia, telah melalui koordinasi dan pengajuan resmi kepada pihak kecamatan serta kabupaten.
Ia menerangkan, dialog terbuka merupakan forum kampanye yang difasilitasi panitia dan wajib dilaksanakan, sedangkan bentuk kampanye lainnya disesuaikan dengan kesepakatan para calon.
Untuk menjamin pelaksanaan berjalan tertib, kegiatan dialog direncanakan berlangsung maksimal 120 menit. Masing-masing calon juga diperbolehkan membawa tim kampanye paling banyak 10 orang.
Panitia menegaskan bahwa tim pendukung dilarang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), perangkat Pemerintah Kampung, maupun anggota MTK. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga netralitas serta menciptakan suasana pemilihan yang kondusif.
Dari sisi pembiayaan, biaya pelaksanaan kampanye dialog dibebankan secara merata kepada kedua calon, sebagaimana ketentuan yang disebutkan dalam Pasal 6 Ayat (7) Peraturan Nomor 13 Tahun 2018.
Sementara itu, moderator dialog akan ditunjuk dari unsur luar kampung yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan kedua calon. Penunjukan moderator tersebut akan difasilitasi sepenuhnya oleh panitia pemilihan guna menjaga independensi jalannya dialog.
Melalui persiapan ini, panitia berharap kampanye dialog terbuka Pemilihan Kapitalaung Kampung Bahu dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kedua calon beserta para pendukung juga diharapkan menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan pilihan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Momentum kampanye ini diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal calon pemimpin kampung sekaligus menjaga suasana demokrasi tetap damai menjelang hari pemungutan suara.
(Hulik Manahede)











