Jaksa Garda Desa, Sangadi se-Boltara Teken Kerjasama dengan Kejari

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi penandatanganan kerja sama, Foto Sangadi Bohabak IV, Kecamatan Bolangitang Timur, Salmin Aku dan disaksikan oleh Kejari dan pemda Boltara.

Prosesi penandatanganan kerja sama, Foto Sangadi Bohabak IV, Kecamatan Bolangitang Timur, Salmin Aku dan disaksikan oleh Kejari dan pemda Boltara.

Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara resmi memperkuat sinergi pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara para Sangadi se-Kabupaten Boltara dengan Kejari Boltara dalam kegiatan Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (12/02/2026).

Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

Program JAGA DESA merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, serta penguatan tata kelola dan manajemen desa.

Kejaksaan juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas aparatur desa, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan.

Adapun tujuan utama Program JAGA DESA adalah memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhambat perbuatan-perbuatan yang berpotensi pidana.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Boltara beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Boltara, para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltara.

Berita Terkait

Bupati Sirajudin Lasena Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Bacakan Pidato Kepala BPIP RI
Krisis BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga, SPBU Boroko dan Pertamini Kompak Kosong
Tambang Ilegal Gerogoti Bintauna, Negara Rugi Triliunan Rupiah Setiap Tahun
Tambang Ilegal di Hutan Bintauna Kian Mengkhawatirkan, Publik Desak Aparat Bertindak
Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut
Dugaan Penyebab Kebakaran Kantor DPTSP Boltara Masih Didalami Polisi
SJL-MAP Laksanakan Sholat IED Idul Adha di Masjid Agung Baiturrahman Boroko
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Hewan Kurban Presiden RI di Bintauna
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:39 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Bacakan Pidato Kepala BPIP RI

Senin, 1 Juni 2026 - 14:17 WITA

Krisis BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga, SPBU Boroko dan Pertamini Kompak Kosong

Senin, 1 Juni 2026 - 08:37 WITA

Tambang Ilegal Gerogoti Bintauna, Negara Rugi Triliunan Rupiah Setiap Tahun

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:33 WITA

Tambang Ilegal di Hutan Bintauna Kian Mengkhawatirkan, Publik Desak Aparat Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:04 WITA

Pemkab Boltara Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Berita Terbaru