Expektasi.com, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara resmi memperkuat sinergi pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa melalui Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara para Sangadi se-Kabupaten Boltara dengan Kejari Boltara dalam kegiatan Sosialisasi Peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Pelaksanaan Program Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati, Kamis (12/02/2026).
Sekretaris Daerah Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
Program JAGA DESA merupakan inisiatif Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mendukung pembangunan desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Kejaksaan mengambil peran aktif dalam pengawasan, pembinaan, serta penguatan tata kelola dan manajemen desa.
Kejaksaan juga menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas aparatur desa, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa maupun pelaksanaan program pembangunan.
Adapun tujuan utama Program JAGA DESA adalah memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhambat perbuatan-perbuatan yang berpotensi pidana.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Boltara beserta jajaran, Ketua Komisi III DPRD Boltara, para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta seluruh Sangadi se-Kabupaten Boltara.











