Expektasi.com, BOLMUT – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi publik terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) yang merupakan bagian dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), wilayah terdampak Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Zoom meeting dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diprakarsai oleh PT Global Tanaman Lestari. Pertemuan virtual ini dihadiri oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan berbagai pihak dari Stakeholder terkait yang ada di 2 kabupaten terdampak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut, masyarakat, dan LSM.
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan organisasi pemerhati lingkungan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. “AMDAL adalah alat penting untuk mengeluarkan persetujuan lingkungan, sebagai syarat untuk mengurus Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan. Partisipasi semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujar Kepala Dinas DLH Bolmut melalui staf teknis Dr. Veybi Djoharam, S.Si., M.Si.
Lebih lanjut Djoharam menyatakan, selain komitmen yang jelas dan berkelanjutan, pengelola harus memahami bahwa keberlanjutan lingkungan adalah tanggung jawab yang tidak terbantahkan. “Oleh karena itu, kabupaten Bolmut yang masuk dalam lokasi rencana usaha perkebunan oleh PT Global Tanaman Lestari untuk menanam pohon akasia dan eucaliptus di lahan seluas -+ 47.550 ha, yang mencakup wilayah di Kecamatan Bintauna, Sangkub, dan Bolangitang Timur harus dilibatkan dalam menyusun dan mengimplementasikan dokumen RKL-RPL yang efektif,” pinta Djoharam.
Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan LSM, kata Djoharam, memiliki berbagai kekhawatiran yang sama terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan setempat. Contohnya deforestasi dan penurunan kualitas air, kebakaran hutan, banjir, longsor, serta berbagai dampak lainnya.
“Namun dilain sisi terbukanya kesempatan dan peluang positif, seperti adanya lapangan pekerjaan, peningkatan pendapatan dan perbaikan ekonomi, terbukanya kesempatan berusaha, peningkatan cadangan karbon dan masih banyak manfaat lain yang bisa dirasakan oleh masyarakat setempat dan Daerah pada umumnya,” kata Djoharam.
Ia menambahkan, semua dampak negatif tersebut harus dikelola dengan baik untuk mencegah agar dampak tersebut tidak terjadi, dan dampak positif dikelola agar hasilnya bisa dimaksimalkan.
PT Global Tanaman Lestari harus menerima saran dan masukan serta segera mengambil tindakan konkret untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk program rehabilitasi hutan, pemantauan kualitas air secara berkala, dan peningkatan keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan lingkungan. Selain itu, perusahaan juga harus berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pemberdayaan kepada masyarakat lokal guna meningkatkan kesadaran dan kapasitas dalam menjaga lingkungan.
“Selain mendapatkan hasil kayu, tujuan dari kegiatan perkebunan oleh PT Global Tanaman Lestari adalah untuk pemanfaatan jasa lingkungan yakni perdagangan karbon serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu berupa tanaman rotan dan obat-obatan yang nantinya akan menjadi CSR untuk masyarakat,” imbuhnya.











