SANGIHE, Expektasi.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, dengan agenda membahas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Rapat dipimpin dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi pertanahan, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.
Selain itu, aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan turut menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara memaparkan pelaksanaan tugas pemerintah provinsi, capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, serta realisasi belanja APBN regional hingga Agustus 2026.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintahan daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi aspek penting dalam mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta keberlanjutan program pembangunan.
Karakteristik geografis tersebut menuntut dukungan kebijakan dan penganggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam penyediaan infrastruktur, akses pelayanan dasar, dan penguatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan, memperkuat kepatuhan hukum, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat setempat.
(Hulik Manahede)











