Bupati Boltara Launching SIDAK ASN dan SIMPEGDA, Ini Penjelasan BKPSDM

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena didampingi oleh Kepala BKPSDM Boltara Mirwan Datukaramat dan segenap jajaran pemkab Boltara serta Forkopimda saat prosesi launching aplikasi digital SIDAK ASN dan SIMPEGDA

Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena didampingi oleh Kepala BKPSDM Boltara Mirwan Datukaramat dan segenap jajaran pemkab Boltara serta Forkopimda saat prosesi launching aplikasi digital SIDAK ASN dan SIMPEGDA

Expektasi.com, Boltara – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., resmi melaunching dua aplikasi digital pemerintahan dalam rangka memperkuat tata kelola kepegawaian dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Launching tersebut dilaksanakan pada momentum Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Boltara, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltara, Rabu (22/07/2026).

Dua aplikasi yang diluncurkan tersebut yakni SIDAK ASN (Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN) dan SIMPEGDA (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltara, Mirwan Datukaramat, S.Kom., menjelaskan bahwa kehadiran kedua aplikasi tersebut menjadi bagian penting dalam transformasi digital manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.

Menurutnya, SIMPEGDA dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi, akurasi data, transparansi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Melalui SIMPEGDA, proses tracking proyeksi kenaikan pangkat, pensiun, hingga kenaikan gaji berkala (KGB) pegawai dapat dilakukan secara otomatis tanpa harus mengandalkan pencatatan manual.

“Seluruh data pegawai terintegrasi dalam satu database terpusat. Sistem ini juga dalam proses integrasi dengan SI ASN dan e-Kinerja BKN, sehingga dapat mengurangi risiko duplikasi data, perbedaan data antar-dinas maupun kesalahan input,” jelas Mirwan.

Selain itu, SIMPEGDA memberikan kemudahan akses secara real-time bagi pimpinan, pengelola BKPSDM, maupun pegawai. ASN juga dapat mengakses profil, riwayat jabatan, serta berbagai layanan kepegawaian daerah hanya dengan satu akun.

Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemetaan jumlah dan sebaran pegawai berdasarkan satuan kerja. Dengan demikian, penyediaan laporan statistik kepegawaian untuk kebutuhan pimpinan maupun instansi pusat dapat dilakukan secara lebih akurat.

“SIMPEGDA bukan sekadar pangkalan data digital, tetapi merupakan alat strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta mendukung penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, aplikasi SIDAK ASN dikembangkan sebagai sistem informasi disiplin kehadiran ASN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sistem ini tidak hanya mencatat kehadiran ASN, tetapi juga melakukan perhitungan akumulasi jam kerja, keterlambatan, hingga pulang lebih awal yang kemudian dikonversi ke dalam hitungan hari kerja secara kumulatif sesuai ketentuan yang berlaku.

Aplikasi tersebut juga memiliki fitur deteksi dini terhadap potensi pelanggaran disiplin. Sistem dapat memberikan peringatan ketika akumulasi keterlambatan atau ketidakhadiran ASN mulai mendekati ambang batas pelanggaran disiplin ringan, sedang, maupun berat.

Selain itu, SIDAK ASN dapat membantu pimpinan dalam menampilkan dan menentukan sanksi disiplin secara berjenjang sesuai klasifikasi pelanggaran. Sistem digital tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan manusia dalam proses rekapitulasi data kehadiran dan perhitungan tunjangan.

Dalam proses pemeriksaan disiplin ASN, data kehadiran yang tercatat dalam sistem juga dapat menjadi dukungan alat bukti yang objektif. Rekam jejak presensi, pengajuan izin, cuti, hingga proses verifikasi atasan tercatat secara detail melalui timestamp, koordinat GPS, dan foto selfie.

“Dengan adanya audit trail yang transparan, data kehadiran dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalisir potensi manipulasi,” ujar Mirwan.

Lebih lanjut, SIDAK ASN juga memperkuat peran atasan langsung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya. Melalui dashboard khusus, atasan dapat memantau tingkat kedisiplinan ASN secara real-time dan memperoleh notifikasi apabila terdapat pegawai yang terlambat atau tidak hadir secara berulang.

Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur verifikasi lapangan berbasis geofencing dan GPS. Fitur tersebut bertujuan meminimalisir praktik titip absen maupun absensi di luar lokasi yang telah ditentukan, termasuk pengaturan lokasi bagi ASN yang melaksanakan Work From Home (WFH).

Bagi tim Inspektorat maupun BKPSDM yang melakukan inspeksi mendadak, data digital dalam SIDAK ASN dapat dicocokkan secara langsung dengan kondisi fisik pegawai di tempat kerja.

“Keunggulan utama SIDAK ASN adalah kepastian hukum dan otomatisasi dalam penegakan disiplin. Presensi tidak lagi sekadar menjadi catatan kehadiran bulanan, tetapi menjadi instrumen pengawasan kinerja serta penerapan reward and punishment yang lebih objektif,” pungkasnya. (Awal)

Berita Terkait

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026
Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Selasa, 29 September 2026 - 22:41 WITA

RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WITA

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA