Pemkab Kepulauan Sangihe Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah dari BPK RI

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (13/1/2026).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, hadir mewakili pemerintah daerah dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

LHP Kepatuhan Belanja Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada jajaran Pemkab Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, tercatat terdapat delapan temuan dengan total dua belas rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan kepatuhan pengelolaan belanja daerah agar senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bombit Agus Mulyo dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Selain kepada pihak eksekutif, BPK RI juga mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe agar memanfaatkan LHP tersebut sebagai instrumen pengawasan yang strategis. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Pasar Ngalipaeng, Pasokan Ikan Melimpah dan Harga Bapok Terkendali
Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan
Camat Tabukan Utara: Beda Pilihan Boleh, Persaudaraan Kampung Bahu Tetap Utama
Kehadiran Bupati di Petta Barat Jadi Motivasi Besar, Camat Tabut: Hindari Janji Berlebihan
Wakili Bupati, Asisten III Hadiri Pencanangan Zona Integritas BPOM Sangihe Menuju WBK dan WBBM
Komisi II DPR RI Gelar Rakor di Sulut, Wabup Sangihe Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
TP-PKK Sukses Gelar Sepak Bola Wanita, Pemkab Sangihe Siapkan Piala Bupati 2027
Kampanye Damai Kampung Bahu Digelar 15 Oktober, Dua Calon Kapitalaung Siap Berdialog
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WITA

Pasar Ngalipaeng, Pasokan Ikan Melimpah dan Harga Bapok Terkendali

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:04 WITA

Camat Tabukan Utara: Beda Pilihan Boleh, Persaudaraan Kampung Bahu Tetap Utama

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Kehadiran Bupati di Petta Barat Jadi Motivasi Besar, Camat Tabut: Hindari Janji Berlebihan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Komisi II DPR RI Gelar Rakor di Sulut, Wabup Sangihe Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru

Camat Tabukan Utara, Bersama dengan Kedua Calon Kapitalaung, serta Panitia Pemilihan dan Jajaran Pemerintah Kampung Bahu dan MTK Kampung Bahu

Sangihe

Kampanye Bahu Usai, Kedua Calon Sepakat Jaga Persatuan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:15 WITA