23 Ranperda Masuk dalam Program Legislasi, Abdul Mulo Daeng Mulisa Apresiasi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Boltara, dari PDIP Abdul Mulo Daeng Mulisa

Anggota DPRD Boltara, dari PDIP Abdul Mulo Daeng Mulisa

Expektasi.com, Boltara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar rapat paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, bertempat di ruang sidang utama DPRD Boltara, Senin (16/06/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, bersama jajaran eksekutif, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sebanyak 21 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk dibahas dalam Propemperda.

“Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan bagian krusial dari sistem legislasi daerah. Ini harus disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tegas Bupati Dr. Sirajudin Lasena.

Selain 21 Ranperda dari pemerintah daerah, DPRD juga mencantumkan 2 Ranperda inisiatif legislatif, yang masing-masing mengatur tentang:

  • Perlindungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Kewajiban ritel modern untuk menjual produk UMKM lokal

Kehadiran dua Ranperda inisiatif ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Boltara dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Mulo Daeng Mulisa. Ia menyatakan bahwa keseluruhan 23 Propemperda ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum daerah yang aspiratif dan pro-rakyat.

“Propemperda menjadi instrumen penting dalam merencanakan dan menyusun regulasi yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/06/2025).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Bintauna-Sangkub itu juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Propemperda agar segera memberikan manfaat hukum yang nyata bagi masyarakat. Rapat paripurna ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Boltara melalui regulasi yang responsif, progresif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Rakyat menaruh harap besar agar seluruh Ranperda ini dapat segera dibahas dan ditetapkan tepat waktu. Perlu ada percepatan dan menjadikannya skala prioritas, agar produk hukum yang berkualitas bisa segera dinikmati oleh masyarakat Boltara,” tutupnya.

Berita Terkait

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil
Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat
Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030
HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut
Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub
Satpol PP Boltara Intensifkan Patroli dan Himbauan di Pantai Batu Pinagut
SJL-MAP Ikuti Apel Pagi ASN di Batu Pinagut, Dilanjutkan Senam dan Aksi Bersih Pantai
Bupati Boltara Pimpin Rakor Program Kegiatan Pemerintah Desa Tahun 2026
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:19 WITA

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:14 WITA

Bupati Boltara Lantik Ogon Masuara sebagai Pj. Sangadi Desa Wakat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:21 WITA

Bupati Boltara Lantik Pengurus Al Khairat Sangkub 2025–2030

Senin, 26 Januari 2026 - 13:41 WITA

HUT ke-1 Arch Coffee, Satukan Pecinta Catur Boltara di Pantai Batu Pinagut

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WITA

Bupati Boltara Launching Program Makan Bergizi Gratis di SDN 4 Sangkub

Berita Terbaru