Tahanan Polres Boltara Meninggal Dunia

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolaang Mongondow Utara

Polres Bolaang Mongondow Utara

Expektasi.com, Boltara – Seorang tahanan di Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Wawan Goma (43), meninggal dunia setelah tiba-tiba roboh di dalam sel tahanan pada Senin pagi (06/04/2026).

Korban yang merupakan warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, sebelumnya diketahui masih beraktivitas seperti biasa bersama para tahanan lainnya. Sekitar pukul 07.00 Wita, korban sempat keluar dari sel untuk menjemur pakaian sebelum kembali masuk.

Tak lama kemudian, korban diketahui sempat meminum kopi dari wadah plastik berwarna hijau. Namun, beberapa saat setelah itu, ia mendadak terjatuh di sudut ruang tahanan.

Rekan sesama tahanan yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan mengangkat korban serta memanggil petugas jaga. Saat ditemukan, korban mengalami luka lecet di bagian pelipis.

Petugas kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Kaidipang yang berada tidak jauh dari Mapolres Boltara. Tim medis yang dipimpin dr. Vennylia Waroka sempat memberikan penanganan medis, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.25 Wita.

Terkait rekam medis korban, Kepala Puskesmas Kaidipang, Emmy Macpal, belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyebut korban bukan merupakan warga yang masuk dalam wilayah layanan Puskesmas Kaidipang, melainkan berada di wilayah kerja Puskesmas Bolang Itang.

Sementara itu, Kapolres Bolmut, AKBP Julieghtin Siahaan melalui Plt. Kasi Humas Aipda Bobi Noe menyampaikan bahwa kondisi kesehatan para tahanan selama ini dipantau secara rutin.

“Setiap hari dilakukan pemeriksaan kesehatan. Secara fisik, korban dalam kondisi sehat sebelum kejadian,” ujar Bobi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun korban tidak memiliki rekam medis, tim medis internal tetap melakukan pemantauan terhadap seluruh tahanan di rumah tahanan Polres.

Diketahui, Wawan Goma mulai menjalani masa penahanan sejak 26 Maret 2026 terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 22 November 2025, dengan sangkaan Pasal 351 KUHP.

Jenazah korban telah dimakamkan di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, pada pukul 15.00 Wita di hari yang sama.

Berita Terkait

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat
Evaluasi SAKIP 2026, Bupati Boltara Dorong OPD Perkuat Kinerja Berorientasi Hasil
Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil, Ketersediaan Terjaga
Tinjau Gerakan 15 Menit Membaca, Bupati SJL Dorong Budaya Literasi di Sekolah
Pucuk Pimpinan DPRD Boltara Berganti, Srikandi Pinogaluman Ciptakan Sejarah
Bupati Boltara Launching SIDAK ASN dan SIMPEGDA, Ini Penjelasan BKPSDM
PTA SMAN 1 Bolangitang Resmi Dibuka, Momentum Pembentukan Karakter
Kajari Boltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres, Perkuat Sinergitas APH
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:10 WITA

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat

Senin, 27 Juli 2026 - 21:28 WITA

Evaluasi SAKIP 2026, Bupati Boltara Dorong OPD Perkuat Kinerja Berorientasi Hasil

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:15 WITA

Harga Bapok di Pasar Rakyat Boroko Relatif Stabil, Ketersediaan Terjaga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:24 WITA

Tinjau Gerakan 15 Menit Membaca, Bupati SJL Dorong Budaya Literasi di Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:03 WITA

Pucuk Pimpinan DPRD Boltara Berganti, Srikandi Pinogaluman Ciptakan Sejarah

Berita Terbaru

Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu sedang Menyampaikan Sambutan dalam Pembukaan Sosialisasi

Sangihe

Tekan Kekerasan Anak, Dinas P2A Sangihe Gencarkan Sosialisasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:54 WITA

Wakil Ketua DPRD Boltara Saiful Ambarak dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Boltara

Saiful Ambarak Perjuangkan DBH dan Gaji PPPK di Pusat

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:10 WITA

Kadis Perkim Sangihe Danny Mandak bersama Kabid Pembangunan & Pengembangan Perkim Sangihe Herbert Makasunggal serta Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu

Sangihe

Perkim Sangihe Pacu Usulan RTLH Lewat Aplikasi MyPKP

Senin, 27 Jul 2026 - 17:49 WITA