Expektasi.com, Bolmut – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik 270 Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024, yang salah satu daerah hasil pilkadanya akan dilantik pada gelombang pertama adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sirajudin Lasena dan Muhammad Aditya Pontoh, telah ditetapkan oleh KPU Bolmut pada Kamis (9/1/2025) melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Media Center Kantor KPU Bolmut.
Keputusan ini kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPRD Bolmut pada Kamis (16/1/2025) untuk memenuhi syarat administratif yang disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.
Karena Pilkada Bolmut tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan SJL-MAP sapaan akrab Sirajudin Lasena dan Muhammad Aditya Pontoh akan menjadi bagian dari 270 kepala daerah yang dilantik oleh Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
Seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan dilantik oleh Presiden di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara, kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.
Hal ini selaras dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, yang mengumumkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pengumuman ini disampaikan oleh Bima Arya melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025). Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari gelombang pertama pelantikan kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak diajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima Arya.
Menurut Bima Arya, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama ditujukan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa. Gelombang kedua akan mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya telah selesai melalui proses gugatan di MK, sedangkan gelombang ketiga adalah untuk kepala daerah yang harus melalui pemungutan suara ulang akibat hasil sengketa yang diterima.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang masih bersengketa akan disesuaikan dengan putusan MK atau pemungutan suara ulang,” jelasnya.
Pelantikan pertama ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI, serta dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada hari yang sama.
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan serentak oleh Presiden RI ini sebagai sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Rifqi berharap momen ini dapat menjadi ajang penyampaian visi-misi Presiden serta pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih untuk menyelaraskan program kerja pusat dan daerah.
“Saya berharap pelantikan serentak ini juga menjadi ajang bagi Pak Presiden untuk menyampaikan visi-misi beliau dan pembekalan penting kepada kepala daerah terpilih kita agar terjadi sinkronisasi program Presiden dengan gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia,” ujarnya.
Rifqi juga menyinggung wacana retreat kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira ini menyambung ide gagasan beliau (Presiden Prabowo) untuk melaksanakan retreat bagi kepala daerah terpilih tahun 2024,” tambahnya.










