Pemkab Kepulauan Sangihe Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah dari BPK RI

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, didampingi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima LHP oleh BPK RI Perwakilan Sulut

Expektasi.com, Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Selasa (13/1/2026).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, hadir mewakili pemerintah daerah dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

LHP Kepatuhan Belanja Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada jajaran Pemkab Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, tercatat terdapat delapan temuan dengan total dua belas rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Rekomendasi tersebut berkaitan dengan kepatuhan pengelolaan belanja daerah agar senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bombit Agus Mulyo dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen kepala daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, tindak lanjut yang tepat dan tepat waktu menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Selain kepada pihak eksekutif, BPK RI juga mendorong DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe agar memanfaatkan LHP tersebut sebagai instrumen pengawasan yang strategis. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sangat penting dalam memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

(Hulik Manahede)

Berita Terkait

Seru dan Edukatif, MPLS SMPN 4 Mala Resmi Berakhir
Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal
Jelang Final Piala Dunia, Kapolsek Tabukan Utara Larang Knalpot Brong dan Miras
Pemerintah Kampung Petta Timur Klarifikasi Keluhan Armada Sampah di Medsos
Warga Tabukan Utara Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Torsina Mini Cup 2026: Tanjungbio FC Bekuk Persita Kalurae 2-0
Kejari Sangihe Edukasi Siswa SMPN 3 Tahuna Bijak Bermedia Sosial
Optimalkan Koperasi Merah Putih, Sangihe Perkuat Ekonomi Rakyat
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:18 WITA

Seru dan Edukatif, MPLS SMPN 4 Mala Resmi Berakhir

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:33 WITA

Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:21 WITA

Jelang Final Piala Dunia, Kapolsek Tabukan Utara Larang Knalpot Brong dan Miras

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:08 WITA

Pemerintah Kampung Petta Timur Klarifikasi Keluhan Armada Sampah di Medsos

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:54 WITA

Warga Tabukan Utara Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kepala Sekolah SMP N 4 Mala bersama jajaran Guru dan Murid Baru Siswa Kelas VII

Pendidikan

Seru dan Edukatif, MPLS SMPN 4 Mala Resmi Berakhir

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:18 WITA

Pelabuhan Nusantara Tahuna

Sangihe

Bongkar Muat Rampung, Pelabuhan Tahuna Kembali Normal

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:33 WITA