Fauzi Alamri Bantah Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM di SPBU Boroko

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian solar di SPBU Boroko dan monitoring pemkab Boltara akibat kelangkaan BBM

Antrian solar di SPBU Boroko dan monitoring pemkab Boltara akibat kelangkaan BBM

Expektasi.com, Boltara – Penanggung jawab SPBU Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Fauzi Alamri, membantah dugaan adanya praktik pengisian BBM yang tidak sesuai barcode yang melibatkan pihak SPBU Boroko. Dugaan tersebut sebelumnya menjadi sorotan serius masyarakat karena dinilai berpotensi menyebabkan cepat habisnya stok BBM di lapangan hingga mengarah pada praktik penimbunan.

Hal itu ditegaskan Fauzi Alamri saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (03/06/2026) malam.

Menurut Fauzi, persoalan yang sering terjadi justru berasal dari keluhan pelanggan terkait penggunaan barcode oleh pihak lain di lokasi berbeda.

“Yang sering kami hadapi adalah keluhan pelanggan yang merasa barcodenya digunakan di tempat lain. Contohnya ada warga Boltara datang mengadu karena barcodenya terpakai di SPBU Boroko. Hal itu diketahui ketika yang bersangkutan sedang berada di Provinsi Gorontalo dan tidak bisa lagi menggunakan barcode tersebut karena aturan penggunaan barcode hanya satu kali dalam sehari,” jelas Fauzi.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan merupakan tanggung jawab pihak SPBU, melainkan kelalaian pemilik barcode yang sebelumnya pernah meminjamkan kendaraan beserta barcode kepada orang lain.

“Tentu saja itu bukan tanggung jawab pihak SPBU, karena biasanya pemilik barcode pernah meminjamkan mobil kepada orang lain beserta barcode-nya. Kejadian seperti ini terjadi berulang kali sehingga tidak bisa dipastikan siapa yang menggunakannya,” ujarnya.

Saat ditanya terkait mekanisme penggunaan barcode yang harus sesuai dengan nomor polisi kendaraan, Fauzi menjelaskan bahwa pihak SPBU hanya bertugas memberikan pelayanan pengisian BBM dan tidak memiliki kewenangan memeriksa dokumen kendaraan seperti STNK.

“Kami hanya sifatnya pelayanan, bukan Polantas. Kami tidak berhak memeriksa STNK kendaraan. Setiap pengisian BBM, barcode selalu disesuaikan dengan plat nomor kendaraan,” katanya.

Bahkan, lanjut Fauzi, pihaknya pernah menerima informasi adanya oknum pengguna yang memakai plat nomor ganda yang disesuaikan dengan barcode hanya untuk kepentingan pengisian BBM.

Selain itu, Fauzi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boltara yang telah melakukan kunjungan monitoring ke SPBU Boroko terkait kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, kekosongan BBM yang terjadi bukan hanya dialami SPBU Boroko, melainkan juga sejumlah SPBU lain di wilayah sekitar akibat adanya sanksi dari Pertamina.

“Kekosongan ini murni karena beberapa SPBU termasuk di Bintauna mengalami kekosongan akibat sanksi dari Pertamina. SPBU Tadoi dan Atinggola juga mengalami kekosongan sehingga kendaraan menumpuk di SPBU Boroko,” ungkapnya.

Fauzi menambahkan, apabila ada laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM dan terbukti terjadi, maka pihak Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU terkait, termasuk pengurangan kuota distribusi BBM.

“Kalau ada dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM dan terbukti, pasti ada sanksi dari Pertamina termasuk pengurangan kuota. Namun SPBU Boroko tidak pernah mendapat sanksi dari Pertamina dan kuota kami tetap stabil. Itu bisa dipastikan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran di SPBU Boroko,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Fauzi juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat mendampingi langsung kunjungan Pemerintah Kabupaten Boltara ke SPBU Boroko lantaran sedang memiliki urusan keluarga.

“Saya juga mohon maaf tidak bisa membersamai kunjungan Pemkab Boltara di SPBU Boroko karena ada keperluan urusan keluarga,” tutupnya. (Awal)

Berita Terkait

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026
Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian
Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
RKS Minta Revitalisasi Lapangan Inomasa dan Jalan Bintauna Tetap Jalan di APBD-P 2026
KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya
KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Boltara, Ditemukan Brangkas
Polisi Sahabat Anak, TK Al-Multazam Kenal Dunia Kepolisian Sejak Dini
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:48 WITA

Plt. Bupati Boltara Pimpin Serah Terima Lokasi Pembangunan KNMP 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WITA

Prof Ronald Mawuntu: OTT Bukan Vonis, Nasib Hukum SJL Ditentukan Pembuktian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:52 WITA

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WITA

KPK Geledah Sejumlah Kantor Pemkab Boltara, Ini Daftarnya

Senin, 28 September 2026 - 14:05 WITA

KPK Geledah 3 Kantor Boltara, Selain Brangkas Kosong, Apa yang Ditemukan?

Berita Terbaru

Plt. Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Boltara

Plt Bupati MAP Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:52 WITA