Expektasi.com, Gorut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pasangan calon terpilih Bupati Thariq Modanggu dan Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf periode 2025–2030. Rapat yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD tersebut berjalan lancar dan terbuka untuk umum, Selasa (10/06/2025).
Hadir dalam rapat paripurna ini Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Ir. Silah Botutihe, jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, sejumlah tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Gorut, Deisy Sandra M. Datau. Dalam penyampaiannya, Deisy menyampaikan bahwa pengumuman calon terpilih ini merujuk pada ketentuan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.43/4378/SJ tentang pengesahan dan penjelasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak nasional tahun 2024.
“Penetapan calon terpilih berdasarkan hasil keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara yang selanjutnya telah disampaikan oleh DPRD kepada gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deisy.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 315 Tahun 2025, telah ditetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara hasil Pilkada 2024.
Dikonfirmasi usai rapat, Pj. Bupati Ir. Silah Botutihe berharap seluruh proses tahapan selanjutnya berjalan lancar tanpa hambatan. Terkait pelantikan, ia menyampaikan bahwa proses tersebut masih menunggu Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri melalui usulan pemerintah daerah dan gubernur.
“Insya Allah semua berjalan sesuai tahapan. Hari ini penetapan, dan pelantikan akan menjadi tahapan berikutnya setelah diajukan ke Kemendagri,” jelas Srikandi Gorontalo ini.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sopian Jakfar, ST, yang menegaskan bahwa proses penetapan pasangan terpilih telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menjelang penutupan rapat, salah satu anggota dewan dari Fraksi Golkar mengajukan interupsi. Ia berharap proses menuju pelantikan bisa dipercepat mengingat daerah akan segera memasuki pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) pada Juni ini, yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat Gorontalo Utara.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pj. Bupati Ir. Silah Botutihe yang berhasil menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu singkat, satu-satunya yang dilakukan oleh pejabat bupati di Provinsi Gorontalo.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan dewan, menandai babak baru bagi pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara menuju periode kepemimpinan 2025–2030. (Burhan)










