Expektasi.com, Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi melantik ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Taman Hiburan, Kelurahan Molinapoto, Kecamatan Kwandang, Jumat (25/07/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Bupati membuka secara resmi acara tersebut sekaligus mengambil sumpah para guru PPPK yang baru dilantik. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang secara simbolis diserahkan kepada dua perwakilan peserta.
Bupati Thariq dalam arahannya menegaskan bahwa guru sebagai pendidik memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para guru senantiasa menjaga kepribadian dan integritas, baik dalam lingkungan kerja maupun di media sosial.
“Saya menghimbau agar setiap guru mampu menjadi teladan. Seorang guru harus bisa menggerakkan, memotivasi, dan membina anak didiknya. Bahkan ketika menghadapi siswa yang keras kepala, ia harus mampu mendidik dengan metode yang bijak hingga anak tersebut menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menyoroti pentingnya etika dalam bermedia sosial. Ia meminta agar para guru menghindari sikap reaktif dan tidak mudah menyalahkan pemerintah atas proses yang membutuhkan tahapan dan waktu.
Pelantikan ini, menurut Bupati, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang sebelumnya berstatus honorer. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK memiliki dua tujuan utama: pertama, memberikan pengakuan dan kesetaraan status dengan ASN; dan kedua, meneguhkan posisi mereka sebagai bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), yang menuntut profesionalitas dan loyalitas dalam bekerja.
Sebelum kontrak kerja resmi ditandatangani dalam sebulan ke depan, Bupati meminta Kepala Dinas Pendidikan Gorut, Irwan Usman, S.Pd., M.Pd, untuk memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga PPPK yang baru dilantik. Hal ini dinilai penting untuk memastikan para guru memahami tugas, tanggung jawab, serta etika profesi sebagai pendidik.
Pada kesempatan itu, Bupati juga membacakan tugas dan wewenang guru fungsional berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 21 Tahun 2024, sebagai pengingat bahwa setiap guru wajib menjalankan amanah sesuai aturan dan sumpah jabatan.
Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan SK pengangkatan secara simbolis kepada dua perwakilan peserta, disambut dengan haru dan semangat dari seluruh peserta yang hadir. (Burhan Tuntu)










