Expektasi.com, Boltara – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menghadiri agenda penandatanganan dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (13/01/2026).

Kehadiran Bupati Boltara dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
Turut mendampingi Bupati Boltara dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, Wakil Ketua I DPRD Boltara, Sekretaris DPRD, Kepala Inspektorat, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, melalui Inspektorat Daerah Sulha Mokodompis, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan terhadap belanja daerah telah dilaksanakan oleh Tim BPK pada Semester II Tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan 14 temuan disertai dengan 16 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagian tindak lanjut atas rekomendasi tersebut telah diselesaikan bahkan sebelum LHP diterbitkan. Sementara rekomendasi lainnya akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 60 hari ke depan, sesuai dengan action plan atau rencana aksi yang telah diparaf oleh pimpinan OPD terkait dan ditandatangani langsung oleh Bupati Boltara.
“Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan, sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah,” jelasnya.











