Expektasi.com, Boltara – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohamad Aditya Pontoh, SIP secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (31/03/2026).
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Auditorium BPK Sulut dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Boltara atas ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD Unaudited. Ia menilai, hal ini menjadi indikator awal yang positif dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan keuangan daerah.
“Ketepatan waktu penyerahan laporan merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Boltara, Moh. Aditya Pontoh menjelaskan, Penyerahan LKPD Unaudited ini sekaligus menandai dimulainya tahapan audit oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltara. Melalui proses pemeriksaan tersebut, diharapkan akan lahir rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
“Unaudited LKPD 2025 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah dan bersiap semaksimal mungkin agar tidak ada salah saji serta memerlukan perhatian dan kerja keras kita semua agar setiap tahapan dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini kita laksanakan dengan baik akan tetap terus kita pertahankan dan kita tingkatkan,” jelas Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang dilakukan secara baik, tertib, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sebab pengelolaan keuangan yang baik, tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan merupakan pintu awal dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tandasnya.











